matahoki

Halaman ini disediakan untuk membantu pengguna EMIS Kemenag (pendataan lembaga, siswa, dan GTK) saat membutuhkan informasi, bantuan teknis, atau tindak lanjut kendala akun dan data.

Akses layanan resmi EMIS

Gunakan portal resmi Kementerian Agama untuk masuk dan memanfaatkan fitur bantuan yang tersedia di dalam aplikasi EMIS. (Rujuk layanan pada ekosistem Kemenag/Pendis sesuai kebutuhan).

Helpdesk Madrasah Digital Care (MDC) untuk dukungan layanan madrasah

Untuk pertanyaan dan kendala layanan digital madrasah (termasuk pendampingan terkait sistem/layanan madrasah), Anda dapat menghubungi kanal Madrasah Digital Care:

  • Website Live Agent/Helpdesk: mrc.kemenag.go.id
  • Email: [email protected]
  • WhatsApp Official: 0811 4740 2020 (WA only)
  • Nomor layanan lain (tercantum pada laman MDC): 081119686999
  • Telepon Ditjen Pendidikan Islam (tercantum pada laman MDC): (021) 3812344

Catatan: Kanal MDC sering dipakai untuk konsultasi layanan dan dukungan terkait ekosistem madrasah digital.

Kontak pusat Kementerian Agama (untuk rujukan umum)

Jika Anda membutuhkan rujukan kontak institusi pusat:

  • Alamat: Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3–4, Jakarta Pusat 10110
  • Telepon: +62 21 3483 3549
  • Email: [email protected]

Kontak layanan EMIS GTK (khusus PTK/GTK)

Untuk layanan yang berkaitan dengan EMIS GTK, rujuk kanal/halaman kontak pada portal EMIS GTK.

Panduan saat menghubungi bantuan (agar cepat ditangani)

Agar tim helpdesk lebih mudah memverifikasi dan membantu, siapkan data berikut saat mengirim tiket/email/WA:

  • Identitas pelapor: nama, jabatan (operator/GTK), dan kontak aktif
  • Identitas lembaga: nama madrasah/lembaga + NSM/NPSN (jika ada)
  • Akun terkait: email/username yang digunakan (hindari mengirim kata sandi)
  • Kendala yang terjadi: pesan error, langkah sebelum error muncul
  • Bukti pendukung: tangkapan layar (screenshot) yang menampilkan error (tanpa data sensitif berlebihan)
  • Waktu kejadian & perangkat: tanggal/jam, browser/perangkat yang digunakan

Jalur bantuan berjenjang (disarankan)

Jika kendala berkaitan dengan validasi data wilayah/otoritas, biasanya lebih cepat jika juga berkoordinasi dengan:

  • Operator/Kankemenag Kab/Kota (pendidikan madrasah) atau Kanwil setempat, lalu eskalasi ke pusat bila diperlukan.